Apakah Karyawan yang Sudah Diberhentikan dari Karirnya Bisa Direkrut Kembali?
Lavenia Pratiwiningtyas
26 Februari 2024
Bisa. Kawan GajiHub bisa ke fitur Karyawan -> pilih filter status karyawan "tidak aktif" -> pilih karyawan yang ingin direkrut kembali -> klik icon tanda titik tiga di kanan atas -> pilih rekrut kembali
- Terpopuler
- Cara Menduplikasi Payroll Karyawan
- Cara Mengekspor Ringkasan Presensi
- Bagaimana Cara Menambahkan Data Karyawan?
- Bagaimana Cara Memberhentikan Karyawan?
- Cara Mengatur lembur
- Bagaimana Cara Menambahkan Slip THR untuk Karyawan yang Sudah memiliki Payroll Bulanan?
- Bagaimana Cara Mengatur Jadwal Kerja?