gajihub logo GajiHub
  • Coba Gratis
  • Solusi
    • Payroll
    • Absensi
    • HRIS
    • Kelola PPh 21
    • BPJS
    • Akuntansi
    • ESS Employee Self Service
    • Kelola Cuti & Izin
    • Analisa Data
    • Reimbursement
    • Kasbon
    • Live Tracking
    • Integrasi Fingerprint
    • Rekrutmen
  • Harga
  • Blog
  • Login
FAQ

/

Pengaturan - Payroll

/

Detail

Apakah di GajiHub Mengakomodir Uang Penghargaan Masa Kerja (UPMK) pada Karyawan yang Resign?

Lavenia Pratiwiningtyas
27 Maret 2025

Betul. Di GajiHub sudah mengakomodir Uang Penghargaan Masa Kerja (UPMK) untuk karyawan yang resign

Kategori : Pengaturan - Payroll

Tag : uang penghargaan masa kerja, pesangon, karyawan, software HRIS & payroll, aplikasi HRIS & payroll

  • Terpopuler
  • Cara Menduplikasi Payroll Karyawan
  • Bagaimana Cara Membayarkan Payroll?
  • Bagaimana Cara Menambahkan Slip THR untuk Karyawan yang Sudah memiliki Payroll Bulanan?
  • Bagaimana Cara Melihat Hasil Presensi Karyawan?
  • Bagaimana Cara Menambahkan Slip Gaji?
  • Cara Mengatur Lokasi Kantor
  • Bagaimana Cara Memberhentikan Karyawan?
gajihub logo GajiHub
  • Tentang Kami

    • Tentang
    • Tutorial
    • Tutorial Video
    • Blog
    • Karir
    • Keamanan
    • Jadwalkan Demo
    • Login
    • Download Proposal
    • FAQ
    • Bounty
    • Integrations
  • Layanan

    • Penggajian & THR
    • Kelola PPh 21
    • Kelola BPJS
    • Akuntansi
    • Analisa Data
    • Kelola Cuti & Izin
    • Kasbon
    • Reimbursement
    • Live Tracking
    • Integrasi Fingerprint
    • Rekrutmen
  • Tool Bisnis

    • Kalkulator PPH 21
    • Template Slip Gaji
    • Software Akuntansi Gratis
    • WhatsApp API

PT GajiHub Berhati Nyaman

  • PT GajiHub Berhati Nyaman
    Jl. Veteran 137A, Yogyakarta, DIY, 55161
  • 0895 4006 30000
  • [email protected]

Temukan Kami

Syarat & Ketentuan | Kebijakan Privasi

© 2025 GajiHub by PT GajiHub Berhati Nyaman. Developed with

Google Play App Store
komdigi
Halo, ada yang bisa saya bantu?