Apakah Bisa Menambahkan Komponen Baru pada Slip Gaji yang Sudah di Duplikat?
Lavenia Pratiwiningtyas
01 Agustus 2025
Bisa. Kawan GajiHub pilih fitur pengaturan -> pilih payroll -> pilih slip gaji -> klik titik tiga di kanan atas -> pilih duplikat -> ubah nama slip gaji -> tambahkan komponen pendapatan / pemotongan -> klik simpan
- Terpopuler
- Bagaimana Cara Menambahkan Slip Gaji?
- Cara Menyesuaikan Jadwal Shifting Karyawan
- Cara Menduplikasi Payroll Karyawan
- Bagaimana Cara Membuat Slip THR?
- Bagaimana Cara Mengatur Jadwal Kerja?
- Bagaimana Cara Memberhentikan Karyawan?
- Bagaimana Cara Menambahkan Slip THR untuk Karyawan yang Sudah memiliki Payroll Bulanan?