Apakah Bisa Menambahkan Komponen Baru pada Slip Gaji yang Sudah di Duplikat?
Lavenia Pratiwiningtyas
01 Agustus 2025
Bisa. Kawan GajiHub pilih fitur pengaturan -> pilih payroll -> pilih slip gaji -> klik titik tiga di kanan atas -> pilih duplikat -> ubah nama slip gaji -> tambahkan komponen pendapatan / pemotongan -> klik simpan
- Terpopuler
- Cara Mengekspor Ringkasan Presensi
- Cara Menduplikasi Payroll Karyawan
- Bagaimana Cara Membayarkan Payroll?
- Saya Ingin Memberikan Akses Karyawan untuk bisa Masuk ke Website GajiHub. Bagaimana Caranya?
- Bagaimana Cara Melihat Hasil Presensi Karyawan?
- Bagaimana Cara Memberhentikan Karyawan?
- Bagaimana Cara Menambahkan Slip THR untuk Karyawan yang Sudah memiliki Payroll Bulanan?