Apakah alur approval bisa dihapus?
Annisa Herawati
27 Februari 2026
Bisa. Alur approval bisa dihapus dengan cara klik menu Pengaturan >> klik Approval >> klik approval yang dipilih >> klik icon titik tiga >> pilih opsi Hapus. Perlu diperhatikan, alur approval hanya dapat dihapus jika belum memiliki pengajuan yang pernah dibuat atau diproses.
Kategori : Approval
Tag : approval, alur approval, hapus alur approval
- Terpopuler
- Cara Menyesuaikan Jadwal Shifting Karyawan
- Bagaimana Cara Melakukan Proses Payroll Secara Lengkap?
- Bagaimana Cara Menambahkan Data Karyawan?
- Bagaimana Cara Melihat Hasil Presensi Karyawan?
- Saya Ingin Memberikan Akses Karyawan untuk bisa Masuk ke Website GajiHub. Bagaimana Caranya?
- Bagaimana Cara Membayarkan Payroll?
- Bagaimana Cara Membuat Slip THR?