Apa Perbedaan Bukti Pemotongan Pajak A1 dan A2 ?
Lavenia Pratiwiningtyas
27 Maret 2025
Bukti pemotongan pajak A1 diperuntukkan untuk karyawan swasta. Sedangkan, bukti pemotongan pajak A2 diperuntukkan untuk karyawan dari pegawai negeri sipil (PNS), TNI, POLRI, dan pensiunan pegawai pemerintahan
- Terpopuler
- Bagaimana Cara Memberhentikan Karyawan?
- Cara Menyesuaikan Jadwal Shifting Karyawan
- Cara Mengatur Lokasi Kantor
- Bagaimana Cara Mengatur Jadwal Kerja?
- Saya Ingin Memberikan Akses Karyawan untuk bisa Masuk ke Website GajiHub. Bagaimana Caranya?
- Bagaimana Cara Melakukan Proses Payroll Secara Lengkap?
- Cara Menduplikasi Payroll Karyawan