Navigasikan layanan kami dengan mudah dengan halaman FAQ kami
/
Tag Coretax, Bupot A1, Bupot A2, Software Hris & Payroll, Aplikasi Hris & Payroll
Bukti pemotongan pajak A1 diperuntukkan untuk karyawan swasta. Sedangkan, bukti pemotongan pajak A2 diperuntukkan untuk karyawan dari pegawai negeri sipil (PNS), TNI, POLRI, dan pensiunan pegawai pemerintahan